您的当前位置:首页 > 知识 > Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa 正文
时间:2025-05-26 05:59:37 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raha quickq apk
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah cepat.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Rencananya, penyidik akan memeriksa Panji selaku terlapor sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Ketua DPRD
BACA JUGA:Manchester United Siap Dapatkan Harry Kane secara Gratis!
Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Kapan?
BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Ada Lagi Persepsi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'2025-05-26 05:57
Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan2025-05-26 05:36
INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer2025-05-26 05:33
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!2025-05-26 05:09
Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga2025-05-26 05:07
Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 20252025-05-26 04:51
国外艺术留学作品集该怎么准备?2025-05-26 04:39
日本艺术生留学如何规划申请时间?2025-05-26 03:45
Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi2025-05-26 03:43
Naik Lagi, Kasus Aktif Covid2025-05-26 03:22
Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai2025-05-26 05:24
国外插画留学院校推荐2025-05-26 05:21
日本艺术生留学如何规划申请时间?2025-05-26 05:16
传媒类大学世界排名TOP20一览!2025-05-26 05:13
Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara2025-05-26 05:02
Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia2025-05-26 04:41
Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'2025-05-26 04:31
Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya2025-05-26 03:54
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-05-26 03:20
Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum2025-05-26 03:14